JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan pernyataan resmi usai bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Rizieq, pembebasan bersyarat murni proses hukum dan jaminan keluarga bukan pemberian partai politik, pejabat atau kekuasaan.
"dan harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Ini saya sengaja garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian parata politi, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan. Ini merupakan suatu proses hukum dan yang memberikan jaminan adalah istri saya." Kata Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab juga mengungkapkan alasan pembebasannya tidak diumumkan kepada publik.
Menurutnya, dirinya tidak mau melanggar prosedur hukum karena salah sedikit pembebasannya dibatalkan.
"ini tidak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah pembebasan bisa batal, maka itu betul-betul kita jaga sedemikian rupa jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa siding." Katanya.
Baca Juga Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tak Disambut Massa Pendukung di https://www.kompas.tv/article/310986/momen-habib-rizieq-bebas-bersyarat-tak-disambut-massa-pendukung
Sementara, pembebasan bersyarat Habib Rizieq sendiri dilakukan mulai 20 juli hingga 10 juni 2024.
Mantan pentolan FPI itu ditahan sejak 12 desember 2020 terkait tiga perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung serta kasus swab test RS Ummi Bogor.
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311067/full-pernyataan-rizieq-shihab-usai-bebas-bersyarat-pembebasan-saya-bukan-pemberian-kekuasaan